Hambatan terhadap akses dan penggunaan bantuan tunai dalam situasi darurat kemanusiaan tidak hanya berupa hambatan fisik. Pertimbangkan semua hambatan berikut saat merancang program bantuan tunai:
- Hambatan fisik di tempat distribusi dan pasar (atau vendor resmi dalam hal distribusi voucher), termasuk kurangnya transportasi yang aksesibel untuk mencapai lokasi, tangga, pintu sempit, toilet yang tidak aksesibel.
- Teknologi yang tidak aksesibel yang digunakan dalam pengiriman uang melalui ponsel atau kartu ATM (misalnya nomor PIN yang hanya dicetak dan layar atau ATM yang tidak aksesibel).
- Informasi yang kompleks atau tidak aksesibel tentang proses pendaftaran dan mekanisme pengiriman.
- Prosedur administrasi dan pendaftaran yang rumit, tidak aksesibel atau diskriminatif dalam program bantuan tunai.
- Sistem penilaian yang tidak memadai atau diskriminatif dalam penargetan penerima manfaat. Kurang inklusifnya kriteria penargetan, serta penargetan kelompok terpilih yang cenderung eksklusif dapat menimbulkan kerugian bagi kelompok berisiko.
- Kebijakan dan proses layanan keuangan yang kompleks, tidak aksesibel atau diskriminatif.
- Asumsi bahwa penyandang disabilitas, lansia atau orang dengan sakit kronis tidak dapat mengelola uang tunai atau bahwa uang tunai secara inheren terlalu berisiko bagi mereka atau bahwa mereka hanya dapat mengaksesnya melalui perantara.
- Asumsi bahwa dalam program cash for work, penyandang disabilitas hanya dapat melakukan tugas-tugas yang tidak terlalu menuntut.
Kiat untuk membuat program bantuan tunai lebih inklusif:
- Konsultasikan bersama orang-orang dari kelompok berisiko dan organisasi perwakilan mereka untuk menentukan apakah uang tunai layak, aksesibel dan aman untuk semua orang dan memastikan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program bantuan tunai.
- Mengkomunikasikan informasi tentang program bantuan tunai melalui saluran yang berbeda dalam format yang aksesibel dan memastikannya dapat dijangkau oleh semua orang di masyarakat.
- Pastikan orang-orang dari kelompok berisiko sama-sama memenuhi syarat untuk program bantuan tunai darurat sebagai penerima langsung dan pantau proporsi manfaat yang mereka terima.
- Pisahkan data penerima bantuan tunai berdasarkan jenis kelamin, usia dan disabilitas, serta pastikan tentang perlindungan data.
- Mendukung keterlibatan orang dari kelompok berisiko (termasuk perempuan, lansia, penyandang disabilitas, anak atau remaja) sebagai penerima langsung bantuan tunai berbasis rumah tangga.
- Analisis hambatan terkait dengan mekanisme pengiriman uang tunai yang ada (bantuan tunai langsung, transfer bank, transfer seluler, dll.) dan pilih mekanisme yang paling sesuai dengan berkonsultasi dengan orang-orang dari kelompok berisiko.
- Saat menetapkan nilai transfer tunai, pertimbangkan biaya tambahan yang mungkin ditanggung penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta orang lain dari kelompok berisiko untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.