Pendekatan dua jalur, sering digunakan untuk memajukan hak-hak dari populasi yang terpinggirkan, juga diterapkan ketika mempromosikan aksi kemanusiaan inklusif disabilitas.
Mengarusutamakan disabilitas ke dalam aksi kemanusiaan mungkin membutuhkan keahlian khusus tetapi yang paling penting adalah kepedulian, pemahaman antar organisasi bahwa semua anggota komunitas memiliki kapasitas untuk terlibat dalam tanggapan dan memiliki kebutuhan dasar yang sama dalam perlindungan dan pertolongan, termasuk orang dengan disabilitas. Secara paralel, beberapa adaptasi spesifik dan langkah-langkah aksesibilitas harus dilakukan selama perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan intervensi darurat untuk memastikan akses ke bantuan dan layanan untuk penyandang disabilitas.
Menerapkan pendekatan dua jalur berarti memastikan perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dengan semua jenis disabilitas (fisik, intelektual, psikososial) memiliki akses penuh untuk operasi pertolongan dan perlindungan dengan menghilangkan hambatan dan memfasilitasi akses, dan pada waktu yang sama, menyediakan solusi spesifik dan dukungan individual untuk orang-orang berkebutuhan dengan ketergantungan tinggi pada fase darurat. Terlepas dari apakah itu merupakan bagian dari pendekatan arus utama atau intervensi yang spesifik, pertimbangan perlu diberikan pada bagaimana gender bersinggungan dengan disabilitas.
Hal ini bisa menjadi contoh dukungan dari sukarelawan untuk membawa ransum makanan dan barang non-pangan, tambahan ransum nutrisi, layanan medis atau rehabilitasi, dan alat bantu. Inilah, pentingnya kolaborasi serta rujukan dengan OpDis dan organisasi disabilitas yang spesifik.